You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Resmi Terapkan Sistem Aplikasi Naskah Dinas
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Resmi Terapkan Sistem Aplikasi Naskah Dinas

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara hari ini resmi menerapkan sistem aplikasi elektronik naskah dinas (e-nadin) berbasis internet dalam pengelolaan naskah dinas di lingkungan Sekretariat Kota.

Lebih dari sepekan sudah kita ujicobakan dan hasilnya rata-rata satu hari rampung

Aplikasi tersebut ditargetkan mampu meminimalisir kesalahan, waktu proses dan efisiensi pengelolaan naskah dinas.

Kepala Bagian Umum dan Protokol Pemkot Jakarta Utara, Dedi Sumardi mengatakan, sebelum aplikasi ini diterapkan, proses pengelolaan setiap naskah dinas membutuhkan waktu sekitar 3-7 hari. Melalui aplikasi tersebut, proses pengelolaan naskah dinas bisa dipersingkat menjadi 1-2 hari.

Peluncuran Aplikasi E- Penlok Diapresiasi

"Waktu proses pembuatan naskah dengan manual relatif lambat karena sering terjadi koreksi di redaksional," ujarnya,  Senin (6/8).

Dedi menyampaikan, dengan adanya sistem ini, pejabat terkait bisa melakukan koreksi melalui aplikasi. Saat ini aplikasi tersebut juga bisa diakses melalui telepon seluler pintar. Sehingga pejabat terkait bisa bekerja di manapun selama bisa mengakses laman http://enadin-bagianumum.ju.com.

Lebih lanjut ia menjelaskan, lewat akun pribadi, pejabat terkait akan memberikan catatan perbaikan atau menyetujui usulan konsep naskah dinas. Bila sudah disetujui atau diberi catatan, naskah dinas bisa diproses untuk ditandatangani dalam waktu segera.

"Lebih dari sepekan sudah kita uji coba dan hasilnya rata-rata satu hari rampung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2203 personDessy Suciati
  2. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye1084 personFakhrizal Fakhri
  3. Suku Baduy Temui Pramono-Rano, Titip Pesan Jaga Alam

    access_time09-05-2025 remove_red_eye907 personDessy Suciati
  4. Dukung Transportasi Umum Gratis di Jakarta, Bank DKI Luncurkan JakMob

    access_time12-05-2025 remove_red_eye865 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Cegah Kebakaran, Pramono Targetkan Tiap RT Punya Dua APAR

    access_time09-05-2025 remove_red_eye789 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik