You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Resmi Terapkan Sistem Aplikasi Naskah Dinas
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Resmi Terapkan Sistem Aplikasi Naskah Dinas

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara hari ini resmi menerapkan sistem aplikasi elektronik naskah dinas (e-nadin) berbasis internet dalam pengelolaan naskah dinas di lingkungan Sekretariat Kota.

Lebih dari sepekan sudah kita ujicobakan dan hasilnya rata-rata satu hari rampung

Aplikasi tersebut ditargetkan mampu meminimalisir kesalahan, waktu proses dan efisiensi pengelolaan naskah dinas.

Kepala Bagian Umum dan Protokol Pemkot Jakarta Utara, Dedi Sumardi mengatakan, sebelum aplikasi ini diterapkan, proses pengelolaan setiap naskah dinas membutuhkan waktu sekitar 3-7 hari. Melalui aplikasi tersebut, proses pengelolaan naskah dinas bisa dipersingkat menjadi 1-2 hari.

Peluncuran Aplikasi E- Penlok Diapresiasi

"Waktu proses pembuatan naskah dengan manual relatif lambat karena sering terjadi koreksi di redaksional," ujarnya,  Senin (6/8).

Dedi menyampaikan, dengan adanya sistem ini, pejabat terkait bisa melakukan koreksi melalui aplikasi. Saat ini aplikasi tersebut juga bisa diakses melalui telepon seluler pintar. Sehingga pejabat terkait bisa bekerja di manapun selama bisa mengakses laman http://enadin-bagianumum.ju.com.

Lebih lanjut ia menjelaskan, lewat akun pribadi, pejabat terkait akan memberikan catatan perbaikan atau menyetujui usulan konsep naskah dinas. Bila sudah disetujui atau diberi catatan, naskah dinas bisa diproses untuk ditandatangani dalam waktu segera.

"Lebih dari sepekan sudah kita uji coba dan hasilnya rata-rata satu hari rampung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2681 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1761 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1354 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1235 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1030 personFolmer