You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Resmi Terapkan Sistem Aplikasi Naskah Dinas
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Resmi Terapkan Sistem Aplikasi Naskah Dinas

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara hari ini resmi menerapkan sistem aplikasi elektronik naskah dinas (e-nadin) berbasis internet dalam pengelolaan naskah dinas di lingkungan Sekretariat Kota.

Lebih dari sepekan sudah kita ujicobakan dan hasilnya rata-rata satu hari rampung

Aplikasi tersebut ditargetkan mampu meminimalisir kesalahan, waktu proses dan efisiensi pengelolaan naskah dinas.

Kepala Bagian Umum dan Protokol Pemkot Jakarta Utara, Dedi Sumardi mengatakan, sebelum aplikasi ini diterapkan, proses pengelolaan setiap naskah dinas membutuhkan waktu sekitar 3-7 hari. Melalui aplikasi tersebut, proses pengelolaan naskah dinas bisa dipersingkat menjadi 1-2 hari.

Peluncuran Aplikasi E- Penlok Diapresiasi

"Waktu proses pembuatan naskah dengan manual relatif lambat karena sering terjadi koreksi di redaksional," ujarnya,  Senin (6/8).

Dedi menyampaikan, dengan adanya sistem ini, pejabat terkait bisa melakukan koreksi melalui aplikasi. Saat ini aplikasi tersebut juga bisa diakses melalui telepon seluler pintar. Sehingga pejabat terkait bisa bekerja di manapun selama bisa mengakses laman http://enadin-bagianumum.ju.com.

Lebih lanjut ia menjelaskan, lewat akun pribadi, pejabat terkait akan memberikan catatan perbaikan atau menyetujui usulan konsep naskah dinas. Bila sudah disetujui atau diberi catatan, naskah dinas bisa diproses untuk ditandatangani dalam waktu segera.

"Lebih dari sepekan sudah kita uji coba dan hasilnya rata-rata satu hari rampung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1477 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1343 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1080 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1031 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye995 personDessy Suciati