You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Resmi Terapkan Sistem Aplikasi Naskah Dinas
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Resmi Terapkan Sistem Aplikasi Naskah Dinas

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara hari ini resmi menerapkan sistem aplikasi elektronik naskah dinas (e-nadin) berbasis internet dalam pengelolaan naskah dinas di lingkungan Sekretariat Kota.

Lebih dari sepekan sudah kita ujicobakan dan hasilnya rata-rata satu hari rampung

Aplikasi tersebut ditargetkan mampu meminimalisir kesalahan, waktu proses dan efisiensi pengelolaan naskah dinas.

Kepala Bagian Umum dan Protokol Pemkot Jakarta Utara, Dedi Sumardi mengatakan, sebelum aplikasi ini diterapkan, proses pengelolaan setiap naskah dinas membutuhkan waktu sekitar 3-7 hari. Melalui aplikasi tersebut, proses pengelolaan naskah dinas bisa dipersingkat menjadi 1-2 hari.

Peluncuran Aplikasi E- Penlok Diapresiasi

"Waktu proses pembuatan naskah dengan manual relatif lambat karena sering terjadi koreksi di redaksional," ujarnya,  Senin (6/8).

Dedi menyampaikan, dengan adanya sistem ini, pejabat terkait bisa melakukan koreksi melalui aplikasi. Saat ini aplikasi tersebut juga bisa diakses melalui telepon seluler pintar. Sehingga pejabat terkait bisa bekerja di manapun selama bisa mengakses laman http://enadin-bagianumum.ju.com.

Lebih lanjut ia menjelaskan, lewat akun pribadi, pejabat terkait akan memberikan catatan perbaikan atau menyetujui usulan konsep naskah dinas. Bila sudah disetujui atau diberi catatan, naskah dinas bisa diproses untuk ditandatangani dalam waktu segera.

"Lebih dari sepekan sudah kita uji coba dan hasilnya rata-rata satu hari rampung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2187 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1152 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1071 personNurito
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1068 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1031 personFakhrizal Fakhri